Salam Sejahtera untuk kita semua. Bila mendengar kata “Teluk Bintuni” kemungkinan akan tergambar oleh kita semua suatu wilayah nun jauh disana di Provinsi Papua Barat. Kabupaten ini terletak di antara Pantai Selatan Kepala Burung dan Pantai Semenanjung Onim yang merupakan pemecahan dari Kabupaten Manokwari pada tahun 2002. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam upaya mengundang masuknya investor, berupaya untuk menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance. Ini semua sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yakni Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni menuju Masyarakat Yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing." Buku ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran mengenai potensi-potensi investasi pada tiap-tiap sektor yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yang diharapkan menarik perhatian para Investor baik dari dalam maupun dari luar negeri. Tentunya investasi itu akan akan menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Akhirnya saya selaku Bupati Teluk Bintuni yang indah mempesona ini, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan penerbitan buku ini dari awal penyusunannya dengan harapan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salam Sejahtera untuk kita semua. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Teluk Bintuni menjalankan tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, diantaranya promosi, pelayanan, pengendalian pelaksanaan, data dan sistem informasi pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi kewenangan Kabupaten. Keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance, sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni yakni Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni menuju Masyarakat Yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing." Buku ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran mengenai potensi-potensi investasi pada tiap-tiap sektor yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni yang tentunya akan menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan pelayanan dengan baik dan terbitnya buku ini sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni menuju Masyarakat Yang Maju, Produktif dan Berdaya Saing."
Letak, Luas dan Batas Wilayah
Teluk Bintuni merupakan salah satu kabupaten pemekaran dari Kabupaten Manokwari pada tahun 2002 seluas 20.840,83 km2 (20,91% dari total luas Provinsi). Kabupaten Teluk Bintuni terletak di antara Pantai Selatan Kepala Burung dan Pantai Semenanjung Onim. Secara astronomis, Kabupaten Teluk Bintuni terletak antara 1057’50” - 3011’26”Lintang Selatan dan antara 132044’59” - 134014’49” Bujur Timur. Wilayah administrasi Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari 24 distrik, 115 desa difinitif, 145 desa persiapan dan 2 kelurahan. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki batas-batas: Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Manokwari di Utara; Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana di sebelah Selatan; Kabupaten Sorong Selatan di Barat; Kabupaten Manokwari, Kabupaten Wondama dan Kabupaten Nabire di Timur.
Topografi
Sebagian besar wilayah Kabupaten Teluk Bintuni termasuk dalam wilayah dataran rendah (kelas ketinggian 0-100 m) dengan luas mencapai 1.175.826,69 ha (58,30%). Luas wilayah yang termasuk dalam daerah perbukitan adalah 755.540,20 ha yang terdiri atas wilayah dengan ketinggian >100-500 m seluas 594.939,07 ha (29,50%) dan kelas ketinggian >500-1.000 m seluas 160.601,13 ha (8%), sedangkan wilayah yang termasuk dalam daerah pegunungan) >1.000 m adalah seluas 85.481,14 ha (4,20%). Topografi Kabupaten Teluk Bintuni terdiri atas: pesisir, dataran rendah, dataran tinggi, dan pegunungan. Pesisir pantai dan dataran rendah Kabupaten Teluk Bintuni didominasi rawa-rawa yang ditumbuhi hutan mangrove dan pohon-pohon sagu. Kawasan dataran rendah dengan kemiringan lahan relatif datar sampai landai terdapat di wilayah pesisir teluk dan kawasan sebelah barat yang berbatasan dengan Kabupaten Sorong Selatan. Kawasan dataran rendah juga terdapat di sebelah selatan Distrik Babo sampai dengan Distrik Farfuwar yang berbatasan dengan Kabupaten Fakfak. Ketinggian permukaan lahan di Kabupaten Teluk Bintuni berkisar antara 0 meter sampai lebih dari 2925 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dataran tinggi terletak di Distrik Merdey dengan keberadaan Gunung Faumai (1.476 mdpl) dan Gunung Ubukai (1.130 mdpl). Dataran tinggi yang lain terdapat di Distrik Bintuni karena adanya Gunung Sigimerai (1.760 mdpl) dan Distrik Babo dengan adanya Gunung Wayura (495 mdpl).
Ditinjau dari segi kelerengan, sebagian besar wilayah Kabupaten Teluk Bintuni memiliki kelas lereng 0-15%. Kondisi tersebut merupakan kondisi pendukung utama bagi pemanfaatan lahan baik untuk pengembangan sarana dan prasarana fisik, sistem transportasi darat maupun bagi pengembangan budidaya pertanian khususnya untuk tanaman pangan. Luas wilayah dengan kondisi kelerengan 0-15% adalah seluas 1.574.552,80 ha (78,07%). Wilayah yang memiliki kondisi kelerengan >15- 40% adalah seluas 357.536,95 ha (17,73%), sedangkan wilayah dengan kondisi kelerengan ≥40% seluas 84.758,28 ha (4,20%).
Hidrologi
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki banyak sungai yang terdiri dari sungai-sungai kecil dan besar. Sungai-sungai besar tersebut merupakan induk dari beberapa sungai kecil. Kapasitas air di sungai-sungai besar di Kabupaten Teluk Bintuni relatif terjaga sehingga tidak mengalami kekeringan pada saat musim kemarau. Secara umum, apabila ditinjau dari kondisi fisik, sungai yang terdapat di Kabupaten Teluk Bintuni masih menunjukkan kondisi fisik air sungai yang alami. Kondisi ini sangat ditunjang dengan adanya vegetasi yang tumbuh di sepanjang aliran sungai sebagai daerah tangkapan air hujan. Beberapa daerah aliran sungai (DAS) utama di Kabupaten Teluk Bintuni, di antaranya adalah: DAS Naramasa, DAS Korol Bomberai, DAS Muturi, DAS Remu. Selain itu, juga terdapat Sub-Sub DAS antara lain: Sub DAS Kasuri, Sub DAS Sebyar, Sub DAS Bomberai, Sub DAS Weriagar, Sub Das Kamundan, Sub DAS Wasian, Sub DAS Muturi, Sub DAS Naramasa dan Sub DAS Wagura. DAS tersebut dilalui paritparit kecil limpasan yang berhubungan dengan sungai utama yang semuanya dapat dianggap bersifat ephermal karena pada musim kemarau yang ekstrim parit-parit ini kering.
Teluk Bintuni memiliki 5 sungai yakni: Sungai Muturi (140 km); Sungai Sebyar (150 km); Sungai Tembuni (110 km); Sungai Kaitero (53 km); dan Sungai Kasuri (63 km). Ada 2 Danau di Kabupaten ini yaitu Danau Tenemot (97,50 ha) dan Danau Makiri (75 ha), serta 4 gunung yaitu: Gunung Faumai (1.476 m dpl); Gunung Ubukai (1.130 m dpl); Gunung Sigmerai (1.760 m dp); dan Gunung Wayura (495 m dpl).
Klimatologi
Seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki dua musim, yaitu Musim Kemarau dan Musim Penghujan. Suhu udara di suatu tempat dipengaruhi oleh tinggi rendahmya tempat tesebut dari permukaan laut serta jaraknya dari pantai. Hasil pencatatan suhu udara pada tahun 2018 menunjukkan bahwa suhu maksimum antara 32,20C dan 35,40C, sedangkan suhu udara minimum yaitu antara 19,00C dan 22,00C. Kabupaten Teluk Bintuni mempunyai kelembaban udara berkisar antara 83% sampai 88%, tekanan udara antara 1.006,4 mb dan 1.011,7 mb, kecepatan angin antara 3 dan 8 knot serta penyinaran matahari antara 38% dan 55%. Curah hujan di Kabupaten ini berkisar antara 49,5 mm3 (September) dan 200,6 mm3 (Mei) dengan hari hujan antara 11 hari (September) dan 22 hari (Februari).
Penduduk
Jumlah penduduk tahun 2018 sebanyak 61.794 jiwa yang terbagi atas penduduk laki-laki sebanyak 34.067 jiwa, dan penduduk perempuan sebanyak 27.727 jiwa (rasio: 123). Pertumbuhan penduduk berada pada angka 2,31% dengan kepadatan penduduk mencapai 3,39 orang/km2.
Jumlah Angkatan Kerja tahun 2018 mencapai 30.749 orang (28.926 orang yang bekerja dan 1.823 orang penyangguran terbuka). Sedangkan jumlah Non-Angkatan Kerja adalah 12.053 orang terdiri dari: 3.875 otrang yang bersekolah; 7.533 orang mengurus rumah tangga; dan 645 orang dengan kegiatan lainnya. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah 71,84% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 5,93%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 63,13.
Agama
Penduduk yang tinggal di Kabupaten Teluk Bintuni memeluk agama yang berbeda-beda. Pada tahun 2018, persentase pemeluk agama di Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebagai berikut: 0,02% Budha, 0,06% Hindu, 21,73% Katholik, 28,33% Kristen Protestan dan 49,86% Islam. Walaupun penduduk Kabupaten Teluk Bintuni sangat heterogen, namun kerukunan hidup beragama sangat terjaga dengan baik sehingga hubungan antar umat beragama terjain dengan mesra.
Perekonomian
Di Kabupaten Teluk Bintuni, berdasarkan jenis lapangan usaha utamanya maka secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga sektor, yaitu : sektor primer (pertanian, pertambangan dan galian), sektor sekunder (industri, listrik gas dan air serta konstruksi), dan sektor tersier (perdagangan, transportasi dan komunikasi, keuangan, jasa, dan lain-lain). Sumbangan PDRB atas dasar Harga Berlaku tahun 2018 yang terbesar di Kabupaten Teluk Bintuni berasal dari Sektor Industri Pengolahan yaitu 52,27%, disusul Sektor Pertambangan & Penggalian sebesar 38,75% dan Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 3,15%.
Bandara
Transportasi udara yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni dilakukan melalui 2 jenis bandara yaitu bandara regional dan lokal. Bandara regional di Distrik Bintuni Barat dan Babo, sedangkan bandara lokal di Distrik Meyado, Merdey, Moskona Barat, Moskona Timur, Moskona Utara, Moskona Selatan, Jagiro, Masyeta, Dataran Beimes (Horna), dan Farfuwar. Jalur penerbangan komersial melayani: Bintuni – Manokwari, Bintuni – Sorong, Bintuni – Fakfak. Angkutan udara menjadi salah satu alternatif mobilitas barang dan penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni mengingat kondisi geografis Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berupa hutan yang luas. Untuk mobilisasi penduduk yang membutuhkan kecepatan di tingkat Provinsi Papua Barat maupun nasional, penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni menggunakan transportasi udara melalui Bandara Bintuni dan Babo. Frekuensi penerbangan mencapai 1.751 pesawat berangkat (41.616 penumpang) dan 1.762 pesawat datang (35.306 penumpang).
Pelabuhan
Transportasi laut mempunyai peranan sangat penting pada perekonomian Kabupaten Teluk Bintuni. Sebagian besar mobilitas orang dan barang di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni masih menggunakan moda transportasi laut. Tatanan kepelabuhanan di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu pelabuhan umum terdapat di Distrik Bintuni Barat, Distrik Manimeri, Distrik Babo, Distrik Aranday, Distrik Wariagar, Distrik Tomu (Sebyar), Distrik Kamundan, Distrik Kaitaro, Distrik Kuri dan Distrik Tofoi (Sumuri). Sementara itu, alur pelayaran yaitu berupa alur pelayaran lokal, terdiri atas: Bintuni - Babo; dan Bintuni – pusat kegiatan lain di Kabupaten Teluk Bintuni. Untuk mendukung kegiatan melalui laut, Kabupaten ini juga memiliki pelabuhan laut, yaitu Pelabuhan Teluk Bintuni dengan total kunjungan kapal: 459 kali. Jumlah kapal penumpang dalam negeri yang menyinggahi pelabuhan ini (2018) adalah 177 unit dengan 6.896 penumpang datang dan 5.594 penumpang berangkat.
Jalan Raya
Panjang jalan sekitar 1.488,36 km dengan rincian: 73,45 km jalan yang sudah diaspal; 132,45 km jalan dengan cor beton; 974,39 km jalan dengan kerikil; dan 308,7 km jalan tanah. Kondisi jalan: baik (304,03 km); sedang (130,04 km); rusak (337,69 km); dan rusak berat (716,60 km).
Transportasi
Jaringan jalan arteri primer meliputi ruas jalan batas Kabupaten Sorong - Teluk Bintuni; ruas jalan batas Kabupaten Manokwari – Teluk Bintuni; ruas jalan batas Kabupaten Teluk Wondama – Teluk Bintuni; ruas jalan Kukurkek - Ayawasi – batas Kabupaten Manokwari; dan ruas jalan Manimeri – Bintuni – Tembuni – Aranday - Mayado – Moskona Barat. Sedangkan jaringan jalan kolektor primer adalah ruas jalan Moskona Barat – Moskona Selatan – Moskona Utara; ruas jalan Mayado – Aranday; ruas jalan Distrik Farfuwar – Distrik Kitaro; dan ruas jalan Distrik Kitaro - Distrik Kuri. Rencana jaringan jalan lokal primer di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni adalah: ruas jalan Bintuni - Horna; ruas jalan Aranday – Bintuni; ruas jalan Aranday – Meyado – ke Tembuni; ruas jalan Merdey – Jagiro, Moskona Utara – Moskona Barat; ruas jalan Saengga Tanah Merah (LNG Tangguh) Tofui – Babo – Fruata; ruas jalan Fruwata – Mandiwa; dan ruas jalan Mandiwa – Idoor.
Sarana dan prasarana transportasi untuk menjangkau lokasi objek wisata masih mengalami kesulitan terutama kondisi jalan yang rusak, masih alaminya dan belum berkembangnya tempat objek wisata dan kurangnya sarana dan prasarana penunjang dalam pariwisata. Jaringan prasarana lalu lintas di Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebagai berikut: (1) terminal penumpang tipe B terdapat di Distrik Bintuni Barat, Tembuni, dan Farfuwar; dan (2) terminal penumpang tipe C terdapat di Distrik Meyado, Merdey, Jagiro, Moskona Barat, dan Aranday
Listrik dan Air Bersih
Jumlah keluarga pengguna tenaga listrik mencapai 4.938 pelanggan PLN dan 14.418 pelanggan non-PLN, dengan daya terpasang: 15.697.600 KW dan Energi terjual: 1.265.760 KWh. Jumlah PLTD di Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebanyak 24 unit, PLTG sebanyak 2 unit, PLTMH sebanyak 2 unit, dan PLTS sebanyak 12 unit. Seluruh distrik di Kabupaten Teluk Bintuni telah memiliki PLTD dengan kapasitas tertinggi berada di Distrik Bintuni dan Manimeri yaitu masing-masing sebesar 11.100 KVA. PLTG di Kabupaten Teluk Bintuni hanya berada di 2 distrik yaitu di Distrik Bintuni dan Manimeri dengan kapasitas masing-masing sebesar 4.000 KVA, sedangkan PLTMH hanya berada di Wamesa dan Moskona Utara dengan kapasitas masing-masing sebesar 20 KVA. PLTS tersebar di 12 distrik dengan kapasitas PLTS terbesar berada Wamesa yaitu sebesar 30 KVA. Jaringan listrik di Kabupaten Teluk Bintuni belum tersebar merata di semua distrik karena akses lokasi yang masih terisolir dan keterbatasan daya listrik. Jaringan listrik saluran udara tegangan menengah hanya berada di 4 distrik yaitu Distrik Bintuni (25 km), Manimeri (7 km), Sumuri (5 km), dan Babo (2 km). Untuk saluran udara tegangan rendah, keseluruhan panjang jaringannya adalah sepanjang 90 km dengan jaringan terpanjang berada di Distrik Bintuni yaitu sepanjang 30 km, disusul Distrik Tuhiba sepanjang 10 km, dan Distrik Sumuri sepanjang 7 km.
Telekomunikasi
Layanan komunikasi tertulis melalui kantor pos di Kabupaten Teluk Bintuni berada di 2 distrik yaitu Distrik Babo dan Bintuni. Pada tahun 2018 kantor POS mencatat bahwa ada 4.688 surat yang dikirim di Kabupaten Teluk Bintuni sedangkan yang diterima jumlahnya lebih banyak yaitu 23.764 surat. Kantor pos juga menyediakan layanan pos paket dan wesel pos. Ketersediaan layanan tersebut dapat dilihat dengan adanya pos paket yang diterima sebesar 4.970 paket dan yang dikirim sebanyak 4.680 paket (dalam negeri) sedangkan luar negeri tercatat 3 paket dikirim dan 90 paket diterima. Pos wesel yang diterima sebanyak 1.231 kali dengan nilai Rp. 1.537.987.200 dan yang dikirim sebanyak 5.574 kali dengan nilai Rp. 8.523.865.500.
Kantor Cabang Telkom Teluk Bintuni mencatat 220 sambungan tilpun otomat (STO) saja dengan rincian 14 pelanggan bisnis dan 206 pelanggan rumahan. Kabupaten ini memiliki 24 BTS (21 milik Telkomsel dan 3 milik Indosat Ooredo) guna mendukung telekomunikasi menggunakan telepon seluler. Layanan komunikasi VSAT di Kabupaten Teluk Bintuni berjumlah 20 unit yang tersebar di 6 distrik yaitu Distrik Bintuni (9 unit), Manimeri (7 unit), dan Babo, Aroba, Tuhiba, dan Weriagar (masing-masing 1 unit). Untuk siaran radio di Kabupaten Teluk Bintuni berjumlah sebanyak 1 siaran yang berada di Distrik Bintuni. Layanan warnet juga berada di Distrik Bintuni dengan jumlah warnet sebanyak 4 unit dan pelanggan keseluruhan sebanyak 7.536 orang.
Perbankan
Bank sebagai pendukung kegiatan perekonomian telah ada 13 unit di Kabupaten Teluk Bintuni (4 BRI, 6 Bank Papua, 1 Bank Mandiri, 1 BNI dan 1 Bank Danamon). Bank Papua dan Bank BRI memiliki jumlah bank terbanyak yaitu sejumlah 6 dan 4 bank.
Fasilitas Kesehatan
Di Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun 2018 jumlah rumah sakit sebanyak 1 unit (RSUD), 24 Puskesmas, 34 Puskesmas Pembantu (Pustu), 150 Posyandu, 1 Bank Darah Rumah Sakit, 1 Unit Transfusi Darah dan 4 Klinik/Balai Kesehatan serta 7 praktek dokter dan 13 Apotik. Seperti halnya fasilitas kesehatan rumah sakit, tenaga kesehatan di Kabupaten Teluk Bintuni baik dokter, perawat maupun tenaga medis lainnya masih belum memadai, terutama dokter ahli.
Jumlah tenaga kesehatan tercatat: 43 dokter, 282 Perawat, 169 Bidan, 10 Apoteker, 34 tenaga Nutrisi, 39 Teknisi Medis, 14 tenaga Sanitasi dan 26 Ahli Kesehatan Masyarakat. Di RSUD terdapat 9 dokter ahli, 8 dokter umum dan 1 dokter gigi. Sedangkan di Puskesmas didapati 26 dokter umum dan 3 dokter gigi. Selain itu untuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten ini terdapat 55 Klinik KB, 25 Pos Pelayanan KB Desa (PPKBD) dan 25 Sub-PPKBD.
Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial lainnya.
TEMPAT PERIBADATAN
Kabupaten ini memiliki 94 masjid, 39 gereja Katholik, 171 gereja Protestan dan 1 Pura.
Secara umum prosedur perizinan di Indonesia telah diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), namun demikian tiap daerah tentunya akan membuat prosedur yang sesuai dengan kondisi setempat tanpa mengabaikan ketentuan BKPM tersebut. Dalam upaya untuk menyederhanakan sistem perizinan investasi, Pemerintah Indonesia meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, proses perizinan investasi yang diperlukan oleh investor akan semakin mudah dan cepat. Beberapa prosedur yang diperlukan untuk memperoleh perizinan investasi, sebagai berikut: 1. Membuat Akun OSS; 2. Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB); dan 3. Perizinan.
Selain dengan prosedur di atas, investor juga bisa mengurus izin investasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Teluk Bintuni. Semua kemudahan ini didesain untuk mendorong investor berinvestasi di Indonesia. Pemerintah berharap, semua usaha untuk menyederhanakan prosedur investasi dapat menjadi pendorong yang menghapuskan keraguan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Guna meningkatkan minat para Calon Investor, Pemerintah menetapkan beberapa kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia, diantaranya adalah: Tax allowance; Tax holiday; Usaha Kecil Menengah atau dalam hal ini perusahaan modal ventura yang menanamkan modal pada usaha menengah kecil. Insentif ini adalah ditujukan terutama untuk kelompok start-up yang memang dengan industri digital dan e-commerce makin meningkat minat untuk investasi dalam bentuk modal ventura yang diinvestasikan di perusahaan-perusahaan start up; dan Pemberian fasilitas PPh bagi kegiatan penelitian dan pengembangan serta perusahaan yang melakukan pelatihan vokasi maupun pelatihan kepada tenaga kerjanya.
Jenis Pelayanan Perizinan Yang Dilimpahkan Kepada Kepala Dpmptsp Kabupaten Teluk Bintuni (Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor: 7 Tahun 2017 Tanggal : 16 Juni 2017)
1.
Izin Gangguan (HO)
2.
Izin Lingkungan
3.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
4.
Izin Usaha Industri (IUI)
5.
Izin Tanda Daftar Industri (TDI)
6
Izin Tanda Daftar Gudang (IDG)
7.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8.
Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
9.
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
10.
Izin Rumah Sakit Kelas C dan Kelas D
11.
Izin Klinik
12.
Izin Optik
13.
Izin Toko Obat
14.
Izin Apotek
15.
Izin Laboratorium Klinik
16.
Izin Usaha Hotel
17.
Izin Usaha Rumah Makan
18.
Izin Usaha Rumah Makan
19.
Izin Usaha Tempat Rekreasi
20.
Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
21.
Izin Trayek
22.
Izin Usaha Peternakan
23.
Izin Reklame (Permanen)
24.
Izin Usaha Perikanan
25.
Izin Usaha Penampungan Hasil Perikanan
26.
Izin Rumah Pemotongan Hewan
27.
Izin Usaha dan Unit Penanganan Daging/Bahan Asal Hewan
28.
Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta
30.
Izin Pendirian Bursa Kerja Khusus (BKK)
31.
Izin Praktek Tenaga Kesehatan
32.
Izin Pengeboran/Pengambilan air (SIPA)/Air Bawah Tanah (ABT)
33.
Izin Ketenagalistrikan Non-PLN (Genset)
34.
Izin Usaha Perusahaan Bengkel
35.
Izin Menggunakan Parkir Kendaraan Oleh Swasta
36.
Izin Permainan Ketangkasan Bilyard, Elektronik, Play Station, Karaoke, Pertunjukan Umum
37.
Izin Pemakaian Sarana dan Prasarana a. Pemakaian Tanah b. Pemakaian Rumah Dinas c. Pemakaian Gedung d. Lapangan Tenis alun-alun e. Pemakaian Alat Berat f. Alun-alun g. Pengelolaan Unit Pelayanan Teknis IKM Kayu h. Pemakaian Jalan Kabupaten
38.
Izin SPA
39.
Izin Pemakain Laborat
40.
Izin Pemakaian Jalan dan Jembatan
41.
Izin Usaha Jasa Terkait dengan Sungai dan Waduk
42.
Izin Pembuangan Sampah Langsung di TPA
43.
Izin Penebangan Pohon Penghijauan/Peneduh
44.
Izin Usaha Jasa Pengolahan Limbah Tinja
45.
Izin Pengobat Tradisional Akunpuntur
46.
Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (Patah Tulang, Sunat, Pijat Refleksi, Tabib, Shinse, Tenaga Dalam, Paranormal, dll)
47.
Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
48.
Tanda Daftar dan Izin Usaha Produksi Benih/Bibit
49.
Tanda Daftar Pengedar Benih/Bibit
50.
Izin Perekrutan Tenaga Kerja oleh Pihak Swasta
51.
Izin Pemakaian BLK
52.
Izin Pendirian Kerja Khusus
53.
Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta
Jenis Pelayanan Non Perizinan Yang Dilimpahkan Kepada Skpd Untuk Menerbitkan Rekomendasi
Pertanian
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi pengembangan sektor pertanian yang tinggi mengingat adanya ketersediaan lahan yang besar. Akan tetapi, mengingat teknologi pertanian yang digunakan oleh masyarakat masih tradisional dan belum bersifat komersial, maka Sektor Pertanian di Kabupaten Teluk Bintuni dapat dikatakan masih belum berkembang. Kawasan peruntukan tanaman pangan terdapat di Distrik Manimeri, Distrik Aranday, Distrik Tuhiba, Distrik Tembuni, dan Distrik Babo. Luas dan produksi pertanian di Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 1.815 Ha dengan hasil produksi 13.443.5 ton/tahun, dengan hasil pertanian meliputi padi, jagung, kacang tanah, kedele, ubi kayu, ubi jalar, keladi dan buah-buahan. Luas lahan sawah sendiri mencapai 1.161 ha (irigasi teknis: 150 ha; irigasi sederhana: 10 ha; Tadah hujan: 914 ha; Pasang-surut: 12 ha).
Total luas lahan panen tanaman padi sawah dan ladang untuk Kabupaten Teluk Bintuni adalah 367 Ha dengan total produksi sebanyak 1.617 ton dengan rata-rata produksi sebesar 44,05 kwintal/ha. Uji-coba sawah pasang surut air payau seluas 1 ha di Distrik Kamundan.
Total luas lahan pemanfaatan tanaman ubi jalar untuk Kabupaten Teluk Bintuni adalah 332 Ha dengan total produksi sebanyak 4.300 ton dengan rata-rata produksi sebesar 129,5 Kwintal/ha.
Untuk produksi kacang tanah secara keseluruhan pada Kabupaten Teluk Bintuni adalah 609 ton dari luas lahan yang digunakan 83 Ha dengan rata-rata produksi sebesar 7,22 kwintal/Ha.
Untuk produksi kacang hijau secara keseluruhan pada Kabupaten Teluk Bintuni adalah 15,6 ton dari luas lahan yang digunakan 21 Ha dengan rata-rata produksi sebesar 7,43 kwintal/Ha.
Total luas lahan pemanfaatan tanaman jagung untuk Kabupaten Teluk Bintuni adalah 261 Ha dengan total produksi sebanyak 506 ton dengan rata-rata produksi sebesar 65,56 Kwintal/ha.
Produksi tanaman ubi kayu secara keseluruhan pada Kabupaten Teluk Bintuni adalah 2.111 ton dari luas lahan yang digunakan 332 Ha dengan rata-rata produksi sebesar 115 kwintal/Ha.
Untuk produksi kacang kedelai secara keseluruhan pada Kabupaten Teluk Bintuni adalah 1.024 ton dari luas lahan yang digunakan 146 Ha dengan rata-rata produksi sebesar 129,52 kwintal/Ha.
Perkebunan
Kawasan perkebunan di Kabupaten Teluk Bintuni terdapat di Distrik Bintuni dan Babo, dengan 3 jenis komoditi perkebunan yang menjadi andalan petani maupun perusahaan yaitu kakao, kelapa sawit, dan kopi. Areal perkebunan di Distrik Bintuni dan Distrik Babo tersebut memanfaatkan areal bekas tebangan hutan. Luas hasil perkebunan di Kabupaten Teluk Bintuni mencapai 398 Ha dengan produksi 44 ton/ tahun meliputi perkebunan kakao, kelapa, kopi dan pala serta kelapa sawit.